24 Desa Wisata di Tabanan Proses Verifikasi Dana Hibah
Selasa,
03 November 2020 |
23:00 WITA
beritabali/ist
DOWNLOAD APP BERITABALI.COM
Beritabali.com, TABANAN.
Pemerintah Kabupaten Tabanan sedang memproses verifikasi 24 desa wisata yang telah mengantongi SK Bupati stimulus/hibah pariwisata dari pemerintah pusat. Program ini ditargetkan terealisasi November 2020.
Tabanan mendapatkan dana hibah ini Rp 7.443.100.000. Dari jumlah ini sekitar 28,5 persen untuk desa wisata yang sudah ber-SK bupati.
Kepala Bapelitbang Tabanan Ida Bagus Wiratmaja mengatakan, masing-masing desa wisata ini akan mendapatkan kucuran hibah dengan jumlah yang sama. Dan saat ini masih dilakukan verifikasi peruntukkan supaya sub kegiatan yang dilakukan dalam penunjang pariwisata lengkap.
“Jadi masih terus berproses, karena dengan dana yang didapat nantinya harus jelas dan tepat penggunaannya,” terangnya, Selasa (3/11).
Dan untuk pencairan hibah, desa juga diwajibkan melakukan Musayawarah Desa (Musdes). Dalam Musdes ini masyarakat mengajukan sejumlah kegiatan, kemudian usulan kegiatan disetorkan ke Pemkab Tabanan sesuai dengan plafon anggaran yang sudah disediakan.
"Setelah itu baru ada tim verifikasi kegiatan yang dibuat," beber Wiratmaja.
Verifikasi kegiatan dilakukan lanjut kata Wiratmaja agar desa wisata tidak menyelenggarakan kegiatan berat ataupun memerlukan teknologi tinggi. Mengingat hibah tersebut harus dapat dinikmati di tahun 2020 ini.
Mengenai proses pencairan hibah juga langsung disalurkan ke rekening desa. Dari desa langsung memberikan ke desa wisata yang mendapatkan hibah. Pencairan dana dilakukan bertahap karena dana hibah yang pusat bertahap.
Untuk itu agar hibah cepat bisa digunakan desa wisata, target pencairan harus sudah dilakukan minggu ketiga di bulan November.
"Jadi final penyusunan rencana harus minggu ini, kemudian minggu depan berikutnya harus Musdes, setelah itu baru cair," katanya.