Beritabali.com, TABANAN. Pada tahap pertama pemberian
dana hibah pariwisata di Kabupaten Tabanan diberikan pada 16 akomodasi pariwisata.
Total ada 153 akomodasi pariwisata di kabupaten
Tabanan yang tercatat. Sementara sisanya masih terus berproses, hanya tinggal penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kabupaten Tabanan I Gede Sukanada menjelaskan, sembari
proses pencairan tahap pertama hibah ke pelaku akomodasi pariwisata ini berjalan, nantinya secara paralel juga menerima kesiapan administrasi Desa Wisata untuk pencairan hibah dalam bentuk Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
Dimana untuk termin pertama penerima hibah
akomodasi pariwisata disalurkan pada 16 pelaku usaha dan 24 Desa Wisata yang lolos kreteria sebagai penerima hibah dengan sudah mengantongi SK sebagai Desa Wisata dari Bupati Tabanan.
Total hibah yang dicairkan di termin pertama untuk akomodasi pariwisata sekitar Rp 1,9 miliar, sedangkan total hibah yang disalurkan ke desa wisata dalam bentuk BKK mencapai Rp 1,8 miliar.
“Bertepatan Apel Hut Kota Tabanan, Senin (30/11) besok, kami juga serahkan hibah pariwisata ini secara simbolis pada sejumlah pelaku pariwisata,” ucapnya.
Dari penyaluran hibah termin pertama ini, nantinya akan menjadi dasar pencairan hibah termin kedua. Sebab ketentuannya, untuk bisa mengajukan pencairan termin ke dua, maka serapan hibah pada termin pertama harus terlaksana hingga 50 persen.
Khusus hibah akomodasi pariwisata, pihaknya memberi peluang pada pelaku usaha yang mendapatkan nilai nominal dalam jumlah besar, menengah dan kecil dengan keterwakilan per kecamatan. Sementara hibah ke desa wisata dalam bentuk BKK ini akan langsung disalurkan ke kas desa untuk kemudian dimanfaatkan sesuai proposal kegiatan yang telah disepakati dalam musyawarah desa (Musdes).
Seperti diberitakan sebelumnya, Kabupaten Tabanan mendapat kucuran hibah pariwisata total mencapai Rp 7,4 miliar.
Penulis : Kontributor Tabanan
Editor : I Komang Robby Patria